Perlindungan Hukum Terhadap Pengemudi Jasa Transportasi Online Di Kota Medan

Authors

  • Zuhriati Khalid Universitas Harapan Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.32661/resam.v5i1.20

Keywords:

Perlidungan hukum, pengemudi, transportasi online

Abstract

Abstrak

Hukum dalam proses social engineeringberperan membentuk regulasi  yang mengontrol perubahan sosial dimasyarakat, antara lain dengan terealisasinya perlindungan hukum secara universal bagi masyarakat. Antara para pengemudi (driver) jasa transportasi online dengan pihak provider transportasi online memiliki hubungan  kemitraan sebagaimana yang diatur dalam hukum perdata, akan tetapi dilihat dari aspek hukum ketenagakerjaan hubungan kemitraan tersebut telah memenuhi unsur secara formal, yakni adanya kepercayaan, perintah dan upah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat sejauh mana implementasi peraturan hukum yang ada dipatuhi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.Metode penelitian ini adalah kualitatif, yakni berdasarkan prinsip/azas hukum, doktrin dan peraturan perundangan yang dapat menjawab permasalahan dalam penelitian ini.

Abstrack

Law as social engineering has played a role in forming regulations that control social change in society, among the realization of universal legal protection for society. Between the drivers of online transportation services with the online transportation, the provider has a relationship as regulated in civil law but viewed from the aspect of labor law the relationship has fulfilled the elements formally, namely the existence of the trust, orders, and wages. The purpose of this study is to see to what extent the implementation of existing legal regulations is obeyed and provide protection to the public. The method of this research is qualitative, which is based on the principles of law, doctrine, and legislation that can answer the problems in this study.

Author Biography

Zuhriati Khalid, Universitas Harapan Medan

Lahir di Medan pada tanggal 24 Agustus 1983, Menyelesaikan Pendidikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum dan Magister Kenotariatan Universitas Sumatera Utara, Aktif sebagai pengurus di beberapa organisasi Masyarakat di Kota Medan, aktif mengikuti berbagai kegiatan seminar dan pelatihan, saat ini berprofesi sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Harapan Medan, dan juga sebagai dosen tidak tetap di fakultas Agroteknologi Unpri Medan

References

Buku

Badrul Zaman, Mariam Darus Dkk, 2001, Kompilasi Hukum Perikatan Dalam Rangka Memperingati Memasuki Masa Purna Bakti Usia 70 Tahun, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Khakim Abdul, 2003, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Citra Aditya Bakti, Jakarta.

Miro Fidel, 2015, Pengantar Sistem Transportasi, Erlangga, Jakarta.

Miru Ahmadi, 2011, Hukum Kontrak Perancangan Kontrak, Rajawali Press, Jakarta.

Purwosucipto H.M.N., 2008, Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia 3 Hukum Pengangkutan, Djambatan, Jakarta.

Warpani. P. Suwardjoko, 2002. Pengelolaan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, ITB, Bandung.

Makalah

Rahardjo, Satjipto, 1998, Pendayagunaan Sosiologi Hukum Untuk Memahami Proses-Proses Sosial Dalam Konteks Pembangunan Dan Globalisasi, Makalah Seminar Nasional Sosiologi Hukum Dan Pembentukan Asosiasi Sosiologi Hukum Indonesia, Pusat Studi Hukum Dan Masyarakat Fakultas Hukum Undip, Semarang.

Wignyosoebroto Soetandyo, 2001, Materi Tutorial Mata Kuliah Penulisan Disertasi Untuk Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoroâ€, Semarang.

Internet

http://News Gojek.Htm, Diakses Pada Tanggal 1 April 2018.

Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan

Downloads

Published

2019-05-01

How to Cite

Khalid, Z. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Pengemudi Jasa Transportasi Online Di Kota Medan. RESAM Jurnal Hukum, 5(1), 57–73. https://doi.org/10.32661/resam.v5i1.20

Citation Check

Similar Articles

> >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.