Lembaga Adat Sarak Opat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung
DOI:
https://doi.org/10.32661/resam.v5i2.32Keywords:
Sarak Opat, Penyelenggaraan, Pemerintahan KampungAbstract
Masyarakat Gayo di Aceh Tengah mempunyai hukum tersendiri dalam menata kehidupannya dan hukum yang hidup dalam masyarakat ini disebut sebagai hukum adat, tujuan penelitian ini untuk mengetahui lembaga adat sarak opat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kampung. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, yaitu penelitian dilakukan dengan cara terlebih dahulu meneliti bahan-bahan kepustakaan hukum yang relevan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menjelaskan Sarak opat berperan aktif mencegah perbuatan sumang, menindak perbuatan sumang, melaksanakan hukum adat istiadat, kebiasaan dan sanksi edet, menyelesaikan kemalun edet empat perkara, madu opat : dan menyelesaikan yang menyalahi edet empat perbuatan.
Â
References
A. Buku
Abdurrahim Daudy, 1979, Sejarah Daerah Dan Suku Gayo, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.
A.R. Hakim Aman Pinan, 1998, Hakikat Nilai-Nilai Budaya Gayo (Aceh Tengah), CV. Rina Utama, Banda Aceh.
M. Ibrahim dan AR.Hakim Aman Pinan, 2010, Syari’at Dan Adat Istiadat, Yayasan maqamammahmuda, Takengon.
T. Mohd. Juned dkk, 2001, Inventarisasi Hukum Adat dan Adat di Aceh, Hasil Penelitian Kerjasama Antara Fakultas Hukum Unsyiah Dengan Pemda NAD, Banda Aceh
B. Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 10 Tahun 2002 tentang Hukum Adat Gayo
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.