Tanggung Jawab Panitera Mahkamah Syariah Takengon Dalam Penerbitan Dan Penyerahan Akta Cerai
DOI:
https://doi.org/10.32661/resam.v9i2.83Abstract
Mahkamah Syariah diberi kewenangan dalam penerbitan Akta Perceraian melalui panitera setelah perkara tersebut berkekuatan hukum tetap yang selanjutnya Akta Cerai itu disampaikan kepada para pihak (suami-isteri). Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah, untuk mengetahui kewenangan Panitera Mahkamah Syariah Takengon dalam penerbitan Akta Perceraian. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris yang sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Cara pemngumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan studi dokumen. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif, untuk mencapai kejelasan masalah yang akan dibahas dalam penlitian ini. Hasil penelitian menjelaskan, kewenangan Panitera Mahkamah Syariah Takengon dalam penerbitan Akta Perceraian bahwa selain mempunyai kewenangan memeriksa, mengadili, dan memutus perkara, Mahkamah Syariah berwenang pula menerbitkan Akta Perceraian.
References
Ni’matul Huda, 2008, Hukum Tata Negara Indonesia, Edisi Revisi, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Musthofa Sy, 2015, Disertasi, “Dualisme Kewenangan Pencatatan Perceraian Antara Panitera PA Dan Pegawai Pencatat Pada Kua Kecamatan, Universitas Brawijaya, Malang.
Yusna Zaidah, 2015, Buku Ajar Peradilan Agama Di Indonesia, IAIN Antasari Press, Banjarmasin.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.