Pelaksanaan Pidana Adat Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Bener Meriah
DOI:
https://doi.org/10.32661/resam.v6i1.40Keywords:
Pidana Adat, Kekerasan, Rumah TanggaAbstract
Aceh adalah salah satu daerah yang memiliki hak otonomi khusus, sehingga keberadaan hukum adatnya diakui. Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang-undang Dasar 1945. Dalam Surat Keputusan Bersama Gubernur Aceh, Kepala Kepolisian, Daerah Aceh dan Majelis Adat Aceh Nomor 189/667/20011, 1054/MAA/XII/2011, B/121/I/2012 tentang penyelenggaraan peradilan Adat Gampong dan Mukim atau nama lain di Aceh menyatakan ada beberapa perselisihan atau beberapa tindak pidana yang sebelumnya sudah diatur di dalam KUHP dan Undang-undang khusus diselesaikan melalui lembaga adat. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris adalah penelitian yang dilakukan di lapangan secara langsung guna mendapatkan data primer. Data yang diperoleh baik dari studi kepustakaan maupun dari penelitian lapangan akan dianalisis secara deskriptif kualitatif.
References
A. Buku
R. Soepomo, 2003, Bab-Bab Tentang Hukum Adat, PT. Pradnya Paramita, Jakarta.
B. Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh
Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat Dan Adat Istiadat
Surat Keputusan Bersama Gubernur Aceh, Kepala Kepolisian, Daerah Aceh Dan Majelis Adat Aceh Nomor 189/667/20011, 1054/MAA/XII/2011, B/121/I/2012 Tentang Penyelenggaraan Peradilan Adat Gampong Dan Mukim Atau Nama Lain Di Aceh
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.